Brigjen Djuhandani Bongkar Keterangan Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina Cirebon

Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Pegi Setiawan

Photo :
  • Istimewa
Kritik Konstruktif: Pengawalan Konstitusional untuk Prabowo-Gibran Demi Kemajuan Bangsa

“Jadi betul hari ini saya buat laporan atas nama para terpidana dan kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan untuk mencari bukti-bukti yang lain,” ucap Rully Panggabean selaku pengacara keluarga terpidana, Rabu, 10 Juli 2024.

Dedi Mulyadi, politikus yang mendampingi para terpidana, menyatakan keyakinannya bahwa mereka tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan. 

Ketum PDIP Megawati Digugat Kader Sendiri di PN Jakpus, Dianggap telah Melanggar Hukum

Dia menduga bahwa mereka dipenjara karena kesaksian palsu Aep dan Dede.

"Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede," ujar politikus Dedi Mulyadi selaku yang mendampingi di Bareskrim Polri, Rabu, 10 Juli 2024.

RS Medistra Jakarta Diduga Larang Pegawainya Kenakan Jilbab, Dokter Spesialis Ini Pilih Mundur