Penampakan Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Usai Bebas Bersyarat, Sempat Lakukan Hal Ini
- tvonenews.com
Bandung, VIVA - Begini penampakan Jessica Kumala Wongso terpidana kasus kopi sianida saat bebas dari penjara setelah dapat remisi 58 bulan.
Terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin itu bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Jessica ditahan pada tahun 2016 saat ramai kasus kematian Mirna yang tewas usai menenggak kopi vietnam yang sudah dicampur sianida.
Berarti kurang lebih Jessica sudah mendekam di penjara selama delapan tahun.
Kini tepat pada hari ini, Minggu 18 Agustus 2024, Jessica keluar dari gerbang lapas pada pukul 09.38 WIB.
Semantara itu, di luar gerbang awak media sudah banyak menunggunya termasuk sang pengacara, Otto Hasibuan.
Pada saat keluar gerbang, Jessica sempat menengok ke awak media sambil melambaikan tangan.