BPI KPNPA RI Laporkan Produk Kecantikan Tanpa BPOM, Salah Satunya Diduga Milik dr Richard Lee

BPI KPNPA RI Laporkan Produk Kecantikan Tanpa BPOM ke Bareskrim
Sumber :
  • Istimewa

"Sementara ini, kami meragukannya. Terlebih pada produk DNA Salmonnya. Dimana produk tersebut dijual include dengan jarum suntiknya. Yang harusnya tidak boleh dijual bebas dan dipergunakan tanpa pengawasan dari dokter," ujarnya.

ALMI Laporkan Dee Company, Pemrakarsa Film Vina Cirebon ke Bareskrim Polri

Kemudian, kata dia, jika hal tersebut benar adanya, maka ada kekhawatiran kalau bekas jarum suntik tersebut didaur ulang dan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dampaknya akan besar bagi kesehatan masyarakat

"Insiden beresiko menularkan infeksi yang ditransmisikan melalui jarum bekas seperti hepatitis dan juga HIV. Sebelum pengerjaan dengan jarum juga seharusnya ada tindakan steril area dulu, seperti di usap dengan kapas alkohol," ungkap Argha.

Terkuak! 10 Gurita Bisnis Nikita Mirzani yang Bikin Tajir Melintir, dari Batu Bara Hingga Fashion