Diduga Menghilang Usai Viral Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sekjen PSI Bongkar Keberadaan Kaesang
- tvonenews.com
Bandung, VIVA - Misteri keberadaan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep belakangan tengah menjadi sorotan usai viral diduga melakukan gratifikasi dalam kasus jet pribadi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI, Raja Juli Antoni pun akhirnya angkat suara terkait hal itu.
Menurutnya, suami Erina Gudono tersebut sudah berada di Jakarta sejak Rabu, 28 Agustus 2024.
"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 pagi hari," kata Raja dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Setelah sampai di Jakarta dari kepergiannya ke Amerika Serikat (AS), Raja menyebut jika Kaesang sempat melaksanakan salat Zuhur di DPP PSI.
"Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," ujarnya.
Sebagai informasi, sosok Kaesang Pangarep baru-baru ini mendadak hilang usai dugaan penerimaan gratifikasi terkait pesawat jet pribadi yang ia pakai untuk berlibur bersama sang istri ke Amerika Serikat.
Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mempersiapkan surat pemanggilan terhadap Ketum PSI tersebut guna memberikan klarifikasi soal dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA Bandung, dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep terkuak setelah Erina Gudono mengunggah jet pribadi yang mereka kenakan saat perjalanan menuju Amerika Serikat.
Dugaan gratifikasi itu langsung mencuat tak lama setelah Erina mengunggah postingan tersebut hingga viral di media sosial X.
Alex mengatakan bahwa pihak Kaesang juga bisa mendeklarasikan sendiri soal isu yang dialamatkan kepada dirinya dan menjawab langsung berbagai pertanyaan dari publik seputar isu tersebut.
"Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang akan kami klarifikasi itu sudah mendeklarasikan terkait dengan berita yang ada di tengah masyarakat. Baik juga buat yang bersangkutan, apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK, tentu sesuai dengan kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring," ujarnya.
Meski begitu, Alexander mengingatkan agar Kaesang bisa melengkapi dokumen-dokumen saat hendak melakukan deklarasi.