Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan Paslon Pertama Tuntaskan Perbaikan Berkas di KPU Jabar

Paslon Pilgub Jabar Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, VIVA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan sembilan partai non parlemen yaitu Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan (DERMAWAN), menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menuntaskan tahapan Pilgub Jabar 2024 pada Minggu malam. 

Dedi Mulyadi Sampaikan Belasungkawa untuk Relawan Bencana Sukabumi yang Meninggal

Penyerahan berkas tersebut disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, untuk itu, pasangan DERMAWAN jadi pasangan calon yang pertama menyelesaikan proses perbaikan berkas.

Tim Pemenangan pasangan Kang Dedi Mulyadi dan Erwan, yang diwakili oleh Dr. Undang Sudrajat, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses tersebut.

Dedi Mulyadi Beri Masukan untuk Kepemimpinan Baru Cianjur

Tim Pemenangan Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan

Photo :
  • Istimewa

"Alhamdulillah, dari proses pendaftaran tanggal 2-7 September, ada beberapa koreksi dan kekurangan. Hari ini, dalam waktu yang diberikan oleh KPU, kami telah menyelesaikan semuanya," kata Undang, Minggu 8 September 2024.

Dedi Mulyadi Kirim Dua Ribu Paket Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Sukabumi

Undang menambahkan, pasangan Dedi-Erwan dipastikan siap mengikuti tahap berikutnya setelah berkas-berkas mereka dinyatakan lengkap. Meski terdapat beberapa kendala teknis selama proses perbaikan, Undang menyebutkan bahwa seluruh persyaratan yang diatur oleh KPU, meski cukup panjang dan melelahkan, telah terpenuhi dengan baik.

Setelah selesainya proses ini, tim DERMAWAN akan melangkah ke tahap berikutnya dengan membentuk tim gabungan yang akan bekerja langsung ke lapangan untuk memenangkan pasangan ini dalam Pilkada Jabar 2024.

"Dalam tahapan yang sudah dilakukan oleh tim, sudah membuat tim gabungan, tim gabungan ini yang akan bekerja ke lapangan," jelasnya.

Paslon Pilgub Jabar Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya, pada 6 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Jawa Barat mengembalikan berkas administrasi yang harus dilengkapi oleh keempat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. 

Beberapa berkas yang masih kurang termasuk Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN) dan surat keterangan belum pernah dipidana. ****