Jadi Petugas KPPS Pilkada 2024? Segini Gaji yang Bakal Kamu Dapat
Selasa, 17 September 2024 - 22:01 WIB
Sumber :
- Adi Suparman
Meskipun beban kerja lebih ringan, jumlah pemilih yang harus dilayani oleh setiap TPS pada Pilkada 2024 justru lebih banyak, yaitu hingga 600 orang.
Baca Juga :
Masa Depan Karir Politik Anies Baswedan Terancam Jika Gagal Maju di Pilkada Jakarta 2024
Namun, karena jumlah kotak suara yang lebih sedikit, maka honorarium yang diberikan juga disesuaikan.
KPU berharap informasi ini dapat diketahui oleh masyarakat luas, sehingga mereka memahami alasan di balik besaran honorarium yang diberikan kepada petugas KPPS.
"Ini kami minta melalui teman-teman jurnalis ini bisa disampaikan kepada masyarakat biar masyarakat mengetahui sejak awal honorarium yang diterima dengan masa kerja selama kurang lebih satu bulan," imbuhnya.