Selang 7 Jam Brigadir J Tak Bisa Dihubungi, Ponsel Keluarga Terblokir
- ANTARA
BANDUNG – Pengacara keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamaurddin Simanjutak menyebut jika Brigadir J sempat melakukan komunikasi dengan pihak keluarga sebelum kejadian baku tembak dengan Bharada E di rumah pribadi Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Komunikasi tersebut melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp keluarga, tepatnya 7 jam sebelum kejadian penembakan tersebut.
"Jam 10 pagi dia masih aktif komunikasi baik melalui telepon maupun Whatsapp kepada orang tuanya khususnya melalui Whatsapp keluarga," kata Kamaruddin dalam keterangannya, Selasa 19 Juli 2022.
Pada saat itu, keluarga Brigadir J tengah berada di Sumatera Utara untuk berziarah. Sementara Brigadir J sendiri mengabarkan jika ia sedang mengawal komandan atau atasannya.
"Dia berkomunikasi dengan Ayah, Ibunya, kakak dan adiknya. Mereka sedang melakukan ziarah ke Sumatera Utara di Balige. Jadi percakapan terakhir di Balige Sumatera Utara dengan korban di Magelang. Setelah jam 10 dia minta izin mengawal balik ke jakarta," ucap Kamaruddin.
Komunikasi tersebut, jelas Kamaruddin, dilakukan Brigadir J kepada keluarga selang 7 jam sebelum kejadian baku tembak terjadi.
"Setelah jam 10 almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang diasumsikan perjalanan selama tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu, karena jam 10 pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022," tambah Kamaruddin.
Setelah lewat dari 7 jam, pihak keluarga almarhum mencoba menghubungi Brigadir J via telepon, namun susah terhubung. Setelah dicek, ternyata nomor WhatsApp keluarga sudah diblokir.
"Setelah lewat 7 jam, yaitu jam 17.00, maka orangtuanya atau keluarganya yang sedang berada di sana, di Sumatera Utara, mencoba menelepon, tidak bisa, di whatsapp ternyata sudah terblokir," tegas Kamaruddin.
Bahkan, Kamaruddin menerangkan, nomor dan ponsel pihak keluarga tidak bisa terpakai seperti sudah dilakukan pemblokiran atau peretasan.
"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke whatsapp grup, maka mereka mulai gelisah, tetapi kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga, ayah-ibunya, handphone nya tidak bisa dipakai, kakak-adiknya semua handphone tidak bisa dipakai, kurang lebih satu minggu," paparnya.
Oleh sebab itu, pihak keluarga menduga kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini merupakan pembunuhan berencana.
"Artinya ini ada dugaan pembunuhan terencana sehingga bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai passwordnya, berarti sebelum dibunuh, ada dulu dugaan pemaksaan untuk membuka password handphone," tutup Kamaruddin.