Kapolri Bakal Nonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan?
- Polri
Menurut dia, keputusan yang diambil Kapolri untuk mencegah terjadinya spekulasi atau opini ditengah masyarakat sehingga memperkeruh situasi.
"Biar tidak terjadi spekulasi ini akan perkeruh situasi jika bukan di bidangnya menyampaikan," jelas dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak Senin, 18 Juli 2022. Pun, untuk sementara jabatan Kadiv Propam Polri dikendalikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian, jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri pada Senin, 18 Juli 2022.
Dengan demikian, kata Sigit, tugas dan tanggungjawab terkait dengan Divisi Propam Polri akan dikendalikan Komjen Gatot. Tentunya, hal ini juga untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan tim gabungan khusus dengan masalah komitmen objektifitas, transparansi dan akuntabel.
"Ini agar betul-betul bisa kita jaga, supaya rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ujar eks Kabareskrim itu.