Desakan Penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan, Ini Tanggapan Mabes

Brigjen Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Akhirnya Mabes Polri buka suara terkait permohonan keluarga Brigadir J, terkait penonaktifan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi.

POLRI Tindak Lanjuti Putusan PN Bandung, Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklaim bahwa, kepolisian terbuka dengan semua masukan masyarakat. Ia mengatakan permintaan keluarga Brigadir J nantinya juga menjadi pertimbangan pihak kepolisian.

"Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka. Apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan," ujarnya kepada awak media, Selasa, 19 Juli 2022.

PN Bandung Cabut Status Tersangka Pegi Setiawan, Begini Reaksi POLRI

Ia menuturkan, hal itu juga tercermin lewat keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

"Yang sudah dilakukan Kapolri terhadap Kadiv Propam adalah mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan, akuntabel dan cepat," kata dia.

POLRI Pelajari Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Mau Ditangkap Lagi?

Sebelumnya diketahui, Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyarankan Kapolri tidak hanya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinilai perlu dinonaktifkan.

Halaman Selanjutnya
img_title