Jejak Digital Pembunuhan Brigadir J Kini Diperiksa Lab Forensik Polri
- VIVA
Bandung – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum bisa memastikan perihal informasi yang diklaim pihak pengacara terkait jejak digital pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tim Khusus pun dibuat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mendalami pernyataan tersebut.
"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kepada wartawan, yang dikutip dari Viva.co.id pada Minggu 24 Juli 2022.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan rekaman elektronik yang dimiliki kuasa hukum almarhum Brigadir J akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Lalu, Dedi pun mengaku belum bisa berkata banyak, dan meminta sampai pemeriksaan Labfor rampung.
"Ya itu bagian yg saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengklaim bahwa memiliki jejak digital rekaman elekronik yang diduga ancaman pembunuhan terhadap kliennya. Rekaman tersebut terjadi pada bulan Juni 2022 lalu.