Aturan Baru Pakaian ASN, Hari Senin Tak Lagi Gunakan Baju Dinas Khaki
Kamis, 2 Januari 2025 - 16:10 WIB
Sumber :
- Berbagai Sumber
Dalam pelaksanaan hari upacara bendera setiap pegawai diwajibkan mengenakan pakaian yang telah tertulis dalam surat undangan tersebut.
Dari hasil perombakan mengenai pakaian yang digunakan oleh ASN ini secara keseluruhan untuk bisa menyesuaikan dengan kemerataan setiap instansi yang berlaku baik itu PNS maupun PPPK. Karena dengan menggunakan pakaian bebas tetapi tetap sesuai dengan aturan pemerintah, hal ini agar menciptakan kesamaan yang seiras.