Program PKH Cair! Simak Jumlah Dana untuk Setiap Kategori
- Istimewa
VIVABandung – Salah satu bantuan sosial yang tengah ditunggu adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan akses layanan kesehatan serta pendidikan bagi masyarakat.
PKH ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di data Kementerian Sosial.
Pencairan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.
Penyaluran via KKS mencakup alokasi dua bulan. Sedangkan PT Pos Indonesia menangani pencairan untuk alokasi tiga bulan.
Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri turut menjadi mitra penyalur dana KKS.
Program ini memiliki delapan kategori penerima bantuan. Kategori ini meliputi ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP, SMA, hingga korban pelanggaran HAM.
Dana yang diterima setiap kategori bervariasi sesuai alokasi waktu pencairan. Berikut rincian jumlah bantuan per kategori:
Ibu hamil menerima Rp500 ribu untuk alokasi dua bulan dan Rp750 ribu untuk alokasi tiga bulan.
Anak usia dini mendapatkan jumlah yang sama seperti ibu hamil.
Lanjut usia memperoleh Rp400 ribu untuk alokasi dua bulan dan Rp600 ribu untuk alokasi tiga bulan.
Penyandang disabilitas menerima nominal yang serupa dengan kategori lanjut usia.
Siswa SD mendapatkan Rp150 ribu untuk alokasi dua bulan dan Rp225 ribu untuk alokasi tiga bulan.
Siswa SMP menerima Rp250 ribu untuk dua bulan dan Rp375 ribu untuk tiga bulan.
Siswa SMA memperoleh Rp333 ribu untuk alokasi dua bulan dan Rp500 ribu untuk alokasi tiga bulan.
Korban pelanggaran HAM menerima jumlah paling besar, yakni Rp1,8 juta untuk dua bulan dan Rp2,7 juta untuk tiga bulan.
Program PKH menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan. Pastikan data Anda sudah terdaftar agar bantuan dapat diterima tepat waktu.