Tidak Ada Passing Grade di PPPK 2025? Cek Faktanya!
Rabu, 8 Januari 2025 - 17:35 WIB
Sumber :
Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapat kode kelulusan "L". Khusus untuk peserta Non-ASN yang lulus akan menerima kode "R3". Kode ini akan tercantum dalam pengumuman hasil kelulusan.
Baca Juga :
Bagi Setiap Tenaga Honorer yang Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 Akan Mendapatkan Nomer Induk Pegawai
Pengumuman hasil kelulusan dijadwalkan pada 22-31 Mei 2025. Peserta dapat memeriksa status kelulusan mereka melalui portal SSCASN menggunakan akun masing-masing.
Bagi yang dinyatakan lulus, tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK. Proses ini akan berlangsung selama bulan Juni 2025.*