Bagi Setiap Tenaga Honorer yang Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 Akan Mendapatkan Nomer Induk Pegawai
Rabu, 8 Januari 2025 - 13:28 WIB
Sumber :
Tenaga honor yang terlalu seleksi P3K tahap 1 dan telah mengisi daftar riwayat hidup akan lanjut ke tahap usulan penetapan nomor induk pegawai.
Menurut keterangan dari BKN usulan penetapan NIP ini bagi tenaga honor yang lulus seleksi P3K tahap 1 didapatkan pada 1 hingga 28 Februari 2025
Dengan demikian informasi mengenai sebuah tenaga honorer yang telah lulus seleksi P3K tahap 1 akan segera mendapatkan Nomor Induk Pegawai.*
Baca Juga :
Tips Jitu Lolos Pengajuan Sanggahan CPNS 2024