Kasus Brigadir J Ditarik Bareskrim Polri, Kini Ditangani Timsus
BANDUNG – Kasus mengenai kematian Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini ditarik kembali ke Bareskrim Polri. Di mana, kasus tersebut akan ditangani oleh tim khusus (timsus).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetya seperti dikutip dari VIVA, Minggu, 31 Juli 2022.
"Ya benar (ditangani Bareskrim)," jelas Dedi.
Alasan kasus Brigadir J kembali ditangani Bareskrim Polri, ungkap Dedi, dalam rangka efisiensi dan efektivitas pendidikan. Sebelumnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Menurut Dedi, penanganan kasus Brigadir J kini digabungkan dengan tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dalam rangka efesiensi dan efektifitas menejemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," katanya.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menyampaikan semua laporan dan penyelidikan terkait kematian Brigadir J semuanya akan ditangani Bareskrim Polri bersama timsus.
"Semuanya ditangani timsus," ujarnya.
Dedi pun menjelaskan fokus penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih tetap pada proses pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) yang dilaksanakan analisis oleh Puslabgor dan Inafis.
"Fokus tetap proses pembuktian ilmiah (SCI) yang sedang dilaksanakan analisis oleh Puslabfor dan Inafis," katanya.
Diketahui, Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas usai disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E. Keduanya merupakan ajudan dari Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa penembakan ini terjadi di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.