Kasus Brigadir J Ditarik Bareskrim Polri, Kini Ditangani Timsus

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :

BANDUNG – Kasus mengenai kematian Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini ditarik kembali ke Bareskrim Polri. Di mana, kasus tersebut akan ditangani oleh tim khusus (timsus).

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetya seperti dikutip dari VIVA, Minggu, 31 Juli 2022.

"Ya benar (ditangani Bareskrim)," jelas Dedi.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Alasan kasus Brigadir J kembali ditangani Bareskrim Polri, ungkap Dedi, dalam rangka efisiensi dan efektivitas pendidikan. Sebelumnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Photo :
  • VIVA
Segini Remisi yang Didapat Putri Candrawati di Hari Natal

Menurut Dedi, penanganan kasus Brigadir J kini digabungkan dengan tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Dalam rangka efesiensi dan efektifitas menejemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," katanya.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menyampaikan semua laporan dan penyelidikan terkait kematian Brigadir J semuanya akan ditangani Bareskrim Polri bersama timsus.

"Semuanya ditangani timsus," ujarnya.

Dedi pun menjelaskan fokus penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih tetap pada proses pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) yang dilaksanakan analisis oleh Puslabgor dan Inafis.

Brigadir J

Photo :
  • tvone

"Fokus tetap proses pembuktian ilmiah (SCI) yang sedang dilaksanakan analisis oleh Puslabfor dan Inafis," katanya.

Diketahui, Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas usai disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E. Keduanya merupakan ajudan dari Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa penembakan ini terjadi di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.