Kuota CPNS 2025 Dipangkas? Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru PPPK
Rabu, 15 Januari 2025 - 13:15 WIB
Sumber :
Kebijakan ini juga mengatur mekanisme pengadaan PPPK yang transparan. Seleksi dilakukan secara kompetitif untuk menjamin kualitas pegawai.
Baca Juga :
Bisa Langsung Jadi ASN, Peserta SPPI Terpilih Bakal Jadi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Pemerintah menjamin hak-hak PPPK termasuk gaji dan tunjangan. Besarannya disesuaikan dengan beban kerja dan jam kerja yang ditetapkan.
Status PPPK tetap sebagai ASN dengan perjanjian kerja. Ini membedakannya dengan tenaga honorer atau pegawai kontrak lainnya.*