Istri Irjen Sambo Mangkir dari LPSK dengan Dalih Masih Terguncang

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

BANDUNG – Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Haris, beserta tim psikolog pendamping mendatangi kantor LPSK pada Senin, 1 Agustus 2022.

Wow! Ketua LPSK Ungkap Biaya Perlindungan Saksi-Korban Per Kasus Bisa Capai Rp 1 Miliar

Kehadiran mereka untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan terkait dengan permohonan perlindungan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Arman Haris mengatakan, istri Irjen Ferdy Sambo tidak bisa hadir ke kantor LPSK karena masih dalam keadaan terguncang dan truma berat.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Photo :
  • Istimewa

"Klien kami belum memungkinkan (istri Ferdy Sambo) hadir," ujar Arman Hanish saat ditemui wartawan di LPSK, Senin, 1 Agustus 2022.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Terkait dihadirkan tim psikolog, jelas Arman, untuk berkoordinasi dengan LPSK guna menjelaskan kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan hasil konsultasi kami dengan psikolog, kami hadirkan psikolog untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat," jelas Arman.

Halaman Selanjutnya
img_title