Istri Irjen Sambo Mangkir dari LPSK dengan Dalih Masih Terguncang
- ANTARA/Muhammad Zulfikar
BANDUNG – Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Haris, beserta tim psikolog pendamping mendatangi kantor LPSK pada Senin, 1 Agustus 2022.
Kehadiran mereka untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan terkait dengan permohonan perlindungan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Arman Haris mengatakan, istri Irjen Ferdy Sambo tidak bisa hadir ke kantor LPSK karena masih dalam keadaan terguncang dan truma berat.
"Klien kami belum memungkinkan (istri Ferdy Sambo) hadir," ujar Arman Hanish saat ditemui wartawan di LPSK, Senin, 1 Agustus 2022.
Terkait dihadirkan tim psikolog, jelas Arman, untuk berkoordinasi dengan LPSK guna menjelaskan kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan hasil konsultasi kami dengan psikolog, kami hadirkan psikolog untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat," jelas Arman.