Cara Daftar Bansos PKH 2025 Via Online dan Offline

Bansos PKH
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 merupakan program bantuan sosial (Bansos) yang sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

img_title Cara Mudah Bikin Fuyunghai ala Restoran China, Nafsu Makan Dijamin Bertambah

Bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan. Namun, tidak semua orang tahu bagaimana cara mendaftar PKH. 

VIVA Bandung hadir untuk memberikan panduan lengkap tentang cara mendaftar PKH, baik secara online maupun offline. Kami akan menjelaskan langkah-langkah pendaftaran, dokumen yang diperlukan, serta tips agar pendaftaran Anda berjalan lancar.

img_title Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan PIP 2025? Ini Kriterianya

Cara Pendaftaran Bansos PKH Secara Offline

Berikut cara mendaftar Bansos secara mandiri:

img_title Hal yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Penerima Bansos PKH

- Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

- Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.

- Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.

- Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Cara Daftar Bansos PKH Secara Online

- Unduh aplikasi cek bansos : Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store

- Registrasi akun : Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

- Verifikasi akun : Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

- Login ke aplikasi : Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat

- Mengajukan usulan : Pilih menu “Tambah Usulan” dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

- Lengkapi data : Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.

- Proses verifikasi data : Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.