Bansos 2025: Data Tunggal Akhiri Era Bantuan Salah Sasaran
- id.pinterest.com
Menteri Sosial juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang nantinya tidak lagi mendapatkan bantuan. Hal ini terjadi karena adanya pembaruan data dan penilaian ulang terhadap status ekonomi keluarga.
Lebih lanjut, Menteri Sosial menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. "Karena dari ukuran-ukuran yang ditetapkan sudah sepatutnya ini diukur sebagai keluarga yang berdaya dan mandiri,"
Pihak BPS sendiri berkomitmen untuk terus memperbarui data secara berkala. Hal ini penting mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang terus berubah dari waktu ke waktu.
BPS juga menjamin kualitas data yang akan digunakan. Jaminan kualitas data ini sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat.
DTSEN tidak hanya akan digunakan oleh Kementerian Sosial. Data tunggal ini akan menjadi acuan bagi seluruh kementerian dan lembaga dalam penyaluran bantuan sosial.
Pemerintah daerah juga akan menggunakan DTSEN sebagai acuan. Hal ini akan menciptakan keseragaman data yang digunakan untuk penyaluran bantuan di seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial. Dengan data yang lebih akurat, diharapkan bantuan akan tepat sasaran.