Geledah Rumah Mertua Ferdy Sambo Ditemukan 6 Barang Bukti

Garis polisi dipasang di depan rumah Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Bandung – Rumah tersangka pembunuhan berencana, Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan penggeledagan pihak kepolisian. Hal ini dipertanyakan tujuannya oleh Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Petugas Damkar Diduga Mencabuli Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ngaku Sering Dimasukin Benda Aneh

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, mengatakan pihaknya sejak awal sudah berkomitmen dengan kepolisian untuk mengusut kasus Penembakan Brigadir J dengan terbuka.

"Bukan soal hasilnya (penggeledahan), juga yang paling penting, tapi apa, dan kenapa-nya, misalnya, begitu," kata Anam dalam keterangannya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022.

Usai Bawaslu, Kini Jokowi Naikkan Gaji Para Pimpinan Komnas HAM

Selain itu, Anam juga menyebutkan bahwa Komnas HAM akan terus mengupayakan agar publik mendapatkan informasi yang utuh. Pihaknya pun menelisik apa yang berkaitan dengan kasus tersebut. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam

Photo :
  • Dok Komnas HAM
Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Saat ini, Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal dengan Brigadir J oleh Tim Khusus Polri. 

Dua kediaman Irjen Ferdy Sambo didatangi puluhan personel Brimob untuk dilakukan penggeledahan, pada Selasa, 9 Agustus 2022. Lokasi pertama di rumah Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan lokasi kedua, rumah di Jalan Bangka XI A Kemang, Jakarta Selatan. 

Halaman Selanjutnya
img_title