Hasil Autopsi Brigadir J Tim Forensik Sebut Ada Dua Luka Fatal
- pixabay
Bandung – Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal Brigadir J, yang dilakukan tim kedokteran forensik kini sudah diserahkan kepada penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Senin, 22 Agustus 2022.
Ade Firmansyah Sugiharto, selaku Ketua tim dokter forensik mengungkapkan hasil autopsi berlangsung kurang lebih empat minggu. Tidak ada luka pada tubuh Brigadir J selain dari penembakan.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
"Ada dua luka yang fatal, yaitu di kepala dan dada, luka-luka yang ada masih jelas," ungkap Ade Firmansyah Sugiharto, saat konferensi pers, pada Senin, 22 Agustus 2022.
Beredar juga kabar terkait organ tubuh otak yang pindah ke perut, yang disampaikan pihak keluarga. Namun Ade Firmansyah menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mencegah kebocoran akibat adanya luka di tubuh Brigadir J.
"Kita semua berdasarkan apa yang didapatkan pada tubuh korban, itu yang jelas sudah dikembalikan kepada tubuh korban dan memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran atau apa, karena banyak luka-luka di tubuh korban," jelas Ade Firmansyah.
"Yang jelas tidak ada organ yang hilang dari tubuh korban, dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," tegasnya.
Selain itu, tim forensik juga menyebutkan pemindahan organ tubuh ke bagian lain adalah ketika jenazah dibawa dalam perjalanan jauh.
"Dikembalikan ke bagian tubuh karena pertimbangan jenazah di transportasikan, sehingga ada tindakan agar tidak mengalami ceceran," ujarnya.
Seperti yang diketahui juga, autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan pada 27 Juli 2022 di Jambi. Dokter Ade Firmansyah menegaskan tidak ada intervensi dalam autopsi ulang.
"Kami di sini bersifat independen, tidak memihak, dan tidak dipengaruhi oleh apapun. Kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami sehingga kami bisa bekerja dengan leluasa, bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu 4 minggu kurang sedikit," ungkapnya.