Sejoli Pinjam Motor Teman, Ternyata Dijual Buat Biaya Nikah

Dua sejoli curi motor teman
Sumber :
  • tim tvone - imron

BANDUNG – Dua sejoli ditangkap Satreskirm Polres Blitar karena telah menjual sepeda motor milik temannya sendiri. Pelaku adalah FA (21) dan AI (22), warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. 

Korlantas Polri Catat 1.581 Kasus Kecelakaan Terjadi di Momen Mudik Lebaran Tahun Ini

Di hadapan polisi, kedua pelaku mengaku nekat melakukan tindak kriminal lantaran butuh uang untuk pergi ke luar pulau. 

"Itu sepeda motor teman saya sendiri, saya pinjam terus saya jual, karena butuh uang untuk pergi kerja di Kalimantan," jelas Fitria dikutip dari tvonenews, Selasa, 23 Agustus 2022.

Hati-hati! Jangan Berani Mudik Pakai Motor Kalau Belum Lakukan Hal Ini

Pelaku menjual sepeda motor dengan harga Rp4 juta. Rencananya, hasilnya untuk melangsungkan pernikahan, namun sebelum hal itu terlaksana sepasang sejoli ini berhasil diamankan Satreskrim Polres Blitar.

"Saya jual laku dengan harga Rp4 juta, ke teman saya rencananya uangnya untuk nikahan," ungkapnya.

Viral! Setelah Motor dan Mobil, Kali Ini Giliran Eskavator Nyangkut di Genteng Rumah Warga

Ilustrasu curanmor

Photo :
  • tribratanews.bengkulu.polri.go.id

Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, modus operandi sejoli tersebut meminjam sepeda motor untuk ganti baju. Kemudian keduanya menjual kendaraan roda dua tersebut dengan dilengkapi STNK palsu.

Halaman Selanjutnya
img_title