Deolipa Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Adalah 'Aib' Putri-Kuat

Deolipa Yumara
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

BANDUNG – Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan terkait motif pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Deolipa mengatakan jika motif pembunuhan Brigadir J tidak akan terungkap dalam reka ulang yang melibatkan para tersangka kasus tersebut.

Pasalnya, jelas Deolipa, motif sebenarnya adalah karena Brigadir J mengetahui aib istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

"Untuk motif enggak bisa, karena itu rasa malunya Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf. Rekonstruksi gunanya untuk mengetahui peristiwa pembunuhan di lokasi, tapi untuk motif itu kan kesaksian," kata Deolipa dikutip dari tayangan Kabar Petang tvOne yang tayang pada Senin, 29 Agustus 2022.

Kuat Ma

Photo :
  • kolase tvonenews
Segini Remisi yang Didapat Putri Candrawati di Hari Natal

Karena hal tersebut, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, seolah motif menjadi tidak penting untuk diungkap. Hal itu diduga karena motif pembunuhan berbau aib keluarga Ferdy Sambo.

"Motif bisa apa aja dibikin, tapi jangan sampai motifnya dibikin Yosua atau Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi. Enggak ada itu," katanya.

Deolipa juga menegaskan, tak ada motif Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi, justru aib ada pada istri Ferdy Sambo itu dan Kuat Ma'ruf.

"Enggak ada itu Yosua (Brigadir J) melecehkan Putri, yang ada justru Kuat Maruf dan Putri ketahuan Making Love (ML) oleh Yosua (Brigadir J)," kata Deolipa.

Kuat Ma

Photo :
  • -

"Kuat Maruf dan Putri Candrawathi ketahuan Making Love (ML), lalu Putri yang panik lapor ke Ricky Rizal (Brigadir RR) supaya datang, sedangkan Kuat Maruf melapor ke Ferdy Sambo dan menceritakan seolah ada kejadian begini begini, padahal Yosua (Brigadir J) ini korban," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.