Belanjakan APBD Untuk Interchange Tol, Pemkab Karawang Disebut Konyol

akses Interchange Tol Karawang Timur
Sumber :
  • istimewa

Bandung – Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Karawang terhadap perbaikan Interchange Tol Karawang Timur, dianggap kebijakan konyol.

Jajang Sudrajat Pemkab Indramayu Sebut Ponpes Al-Zaytun Tertutup, Ini Alasannya

Pasalnya skema perbaikan jalur tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hal itu tentu menuai kritikan dari berbagai kalangan termasuk pemerhati kebijakan publik setempat.

Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang Asep Agustian, mengatakan, kebijakan tersebut terkesan pemborosan anggaran karena tidak berdasarkan prioritas, bahkan ia meminta agar seluruh fraksi di DPRD Karawang gulirkan hak intepelasi.

Kemenag Purwakarta: yang Disegel Bukan Gereja Tapi Bangunan Olahraga GKPS

"Saya pikir ini kebijakan pemkab yang konyol jika tetap dipaksakan seperti itu. Saya minta rencana ini dibatalkan atau kalau tidak semua fraksi di DPRD Karawang harus menggunakan hak interpelasi untuk menyikapi kebijakan konyol ini. Jika semua fraksi tutup mata atas persoalan ini, maka patut dipertanyakan juga mereka (anggota dewan) yang duduk manis di sana mewakili siapa? Mewakili rakyat atau mewakili kepentingan jabatannya?" ujar Asep ketika dikonfirmasi, Jumat, 15 April 2022.

Ia lalu membeberkan sejumlah alasan mengapa kebijakan itu konyol menyoal perbaikan Interchange Tol Karawang Timur perlu dibatalkan.

Pemkab Purwakarta Nunggak Bayar Pemborong, DPRD: Kasda Kosong?

Ia menjelaskan, perbaikan jalan rusak Interchange Tol Karawang Timur bukan merupakan skala prioritas program kerja Pemkab Karawang yang tertuang dalam RPJMD Bupati dan Wakil Bupati 2021-2024.

Bahkan, masih banyak kerusakan infrastruktur jalan lainnya yang seharusnya segera mendapatkan perbaikan dari Pemkab, khususnya kerusakan infrastruktur jalan yang jadi wewenang Kabupaten menjelang masa mudik lebaran 2022.

"Jika Pemkab ingin segera memperbaiki kerusakan jalan Interchange Tol Karawang Timur, maka seharusnya Pemkab mendesak pihak Jasa Marga dan beberapa kawasan industri setempat untuk segera melakukan perbaikan. Sehingga jangan sampai mengorbankan APBD yang bukan peruntukannya," kata dia.

Lebih lanjut dijelaskan Asep, kerusakan jalan Interchange Tol Karawang Timur sebenarnya sudah beberapa kali dibahas dalam pertemuan antara Pemkab, Jasa Marga dan beberapa kawasan industri di sekitar wilayah tersebut.

"Kerusakan jalan Interchange Tol Karawang Timur kan sudah pernah beberapa kali dibahas di dalam rapat. Tapi kenapa ujung-ujungnya tetap menggunakan APBD. Berarti patut dipertanyakan, komunikasi antara Pemkab, Jasa Marga dan beberapa kawasan industri di sana selama ini gimana," ujarnya.

"Saya jadi curiga jika Pemkab tetap memaksakan perbaikan jalan Interchange Karawang Timur dengan APBD. Atau jangan-jangan ada kepentingan lain dalam persoalan ini," timpalnya.

Lantas ia mendesak agar setiap fraksi di DPRD Karawang segera menggulirkan hak interpelasi, apabila Pemkab tetap memaksakan kehendak untuk memperbaiki jalan Interchange Tol Karawang Timur dengan APBD.

Ia menyampaikan, jangan sampai pos anggaran infrastruktur yang sudah tertuang dalam RPJMD terganggu hanya karena kebijakan pemkab yang salah kaprah.

Ia bahkan juga mewanti-wanti agar hak interpelasi yang akan digulirkan fraksi di DPRD Karawang nanti tidak hanya sekedar dijadikan alat bargaining legislatif di mata eksekutif saja.

Karena berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, setiap hak interpelasi yang digulirkan selalu berakhir buntu, karena alasan kepentingan kelompok tertentu.

"Jangan mentang-mentang mau lebaran. Nanti ujung-ujungnya hak interpelasi yang digulirkan memble lagi seperti yang sudah-sudah," pungkasnya. (irv)