Kabar Baik! Sri Mulyani Targetkan THR Cair H-10 Lebaran

Penerima THR dan gaji ke-13
Sumber :
  • Pixabay

Bandung – Kabar baik untuk PNS, TNI, dan Polri, karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan THR Lebaran sudah bisa diterima mulai Senin, 18 April 2022.

Rekomendasi 11 Destinasi Wisata di Bandung, Wajib Dikunjungi Saat Liburan Lebaran

Sri Mulyani mengatakan jika proses pencairan THR bagi PNS mulai dicairkan dari periode H-10 lebaran Idul Fitri 2022.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan jika terdapat THR yang belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena adanya masalah teknis, maka akan disalurkan sesudah Lebaran.

Rekomendasi 5 Ketupat Instan yang Siap Saji dan Kekinian dengan Rasa Istimewa

"Kami berharap tetap bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri. Saya berharap semua bisa dilakukan H-10 jadi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, serta pensiunan sudah menerima THR sebelum lebaran," tutur Sri Mulyani dikutip Bandung.viva.co.id dari Antara News, Sabtu, 16 April 2022..

Menteri Keuangan ini pun menegaskan jika THR diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan melekat.

Mau Tetap Fit Setelah Lebaran? Coba 5 Cara Ini Biar Nggak Kalap Makan dan Nyesel Belakangan!

Tunjangan melekat sendiri meliputi tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan struktural atau fungsional atau umum.

THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiun.

Halaman Selanjutnya
img_title