Kabar Baik! Sri Mulyani Targetkan THR Cair H-10 Lebaran

Penerima THR dan gaji ke-13
Sumber :
  • Pixabay

Bandung – Kabar baik untuk PNS, TNI, dan Polri, karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan THR Lebaran sudah bisa diterima mulai Senin, 18 April 2022.

Gaji Guru Akan Mengalami Kenaikan di Tahun 2025, Berikut Penjelasannya

Sri Mulyani mengatakan jika proses pencairan THR bagi PNS mulai dicairkan dari periode H-10 lebaran Idul Fitri 2022.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan jika terdapat THR yang belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena adanya masalah teknis, maka akan disalurkan sesudah Lebaran.

Kronologi Ibu di Sumenep Tega Hantarkan Anaknya untuk Diperkosa Kepsek Demi Uang, Padahal PNS

"Kami berharap tetap bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri. Saya berharap semua bisa dilakukan H-10 jadi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, serta pensiunan sudah menerima THR sebelum lebaran," tutur Sri Mulyani dikutip Bandung.viva.co.id dari Antara News, Sabtu, 16 April 2022..

Menteri Keuangan ini pun menegaskan jika THR diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan melekat.

Kabar Gembira Bagi Pengguna BRImo, Klaim Saldo DANA Gratis dengan Cara Ini

Tunjangan melekat sendiri meliputi tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan struktural atau fungsional atau umum.

THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiun.

Halaman Selanjutnya
img_title