Dicalonkan Jadi Pj Gubernur DKI, Begini Respon Heru Budi

Heru Budi Hartono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

BANDUNG – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono masuk dalam daftar calon Penjabat Gubernur pengganti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang masa jabatannya akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Pasca Putusan MK, Gibran Ucapkan Terimkasih ke Anies dan Ganjar Soal Ini

Heru Budi tercatat pernah aktif di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, seperti menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Masuk dalam calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi mengatakan prosesnya masih jauh.

"Masih ada proses lagi," kata Heru saat dihubungi wartawan pada Rabu, 14 September 2022.

Kata Surya Paloh Usai MK Tolak Seluruh Gugatan AMIN

Menurut dia, proses penggodokan nama calon Pj Gubernur DKI masih panjang. Setelah pembahasan di DPRD Provinsi Jakarta, kata dia, nama calon Pj Gubernur DKI akan dibahas di Kementerian Dalam Negeri.

"Masih jauh, kan masih diproses di Kemendagri," ujarnya.

Hotman Paris Sebut Gugatan Pilpres Kubu 01 Paling Ngambang: Digugat Apa, yang Dibahas Bansos

DPRD DKI Jakarta akan mengusulkan 3 nama calon Penjabat Gubernur menggantikan Anies Baswedan, yang akan habis masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022. Adapun 3 nama itu ialah Heru Budi Hartono, Marullah Matali dan Bahtiar.

Penyerahan usulan nama Pj gubernur DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali
Halaman Selanjutnya
img_title