DPR Ultimatum Jenderal Dudung Tanggapi Statmen TNI 'Gerombolan'
- Adi Suparman
BANDUNG - Beredar video Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jendral Dudung Abdurachman mengerahkan para Perwira TNI jangan diam dan merespon pernyataan Anggota DPR RI Effendi Simbolon yang dinilai menyinggung wibawa TNI. Effendi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin 5 September 2022 menyebut bahwa TNI seperti gerombolan.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, masalah tersebut sudah sewajarnya jangan sampai diprovokasi oleh pihak manapun. Terlebih, Effendi sudah melayangkan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya.
"Sesama di Komisi 1, saya terkejut dengan pernyataan keras Pak Effendi kepada Panglima TNI dan KSAD. Bisa dikatakan pernyataan beliau bisa menimbulkan ketidak nyamanan dan ketidak sukaan kepada beberapa pihak," ujar Farhan dalam keterangannya, Rabu 14 September 2022.
Farhan memastikan pihaknya menghormati lembaga TNI yang sangat dipercayai publik. "Tetapi dengan berpegang teguh kepada aturan yang ada, apapun pernyataan seorang anggota DPR di sidang resmi dijamin konstitusi walaupun ada hak untuk tidak setuju dan tidak menyukai isi pernyataannya, bukan berarti hak berpendapat Pak Effendi melanggar hukum," ujarnya.
Farhan menilai beredarnya video sosok KSAD Jendral Dudung, agar hati - hati disikapi. Pasalnya, TNI merupakan lembaga Negara paling dipercaya versi survei. "Menimbulkan rasa khawatir dalam diri saya, melihat respon para personel TNI yang dapat menimbulkan persepsi bahwa TNI bisa bertindak secara keras atas sebuah pernyataan seorang anggota DPR RI yang dijamin oleh konstitusi," katanya.
"Maka kami meminta Panglima Tertinggi TNI, Menhan RI, Panglima TNI serta 3 Kepala Staff Angkatan TNI menetralkan situasi demi kondusifitas bangsa dan mengembalikan TNI Sebagai angkatan bersenjata yang bisa melindungi setiap WNI, siapapun dia dan apapun yang dilakukannya atau dikatakannya," tambahnya.
Bahkan, sangat disayangkan jika video tersebut benar - benar diindahkan. "Jangan sampai TNI kemudian dianggap bisa digunakan untuk menakuti - nakuti sesama WNI saat menyampaikan hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi," katanya.
"Jika memang personel TNI tidak bisa menerima pernyataan keras dan tidak sesuai dengan fakta yang mereka tahu, maka gunakanlah jalur hukum bukan dengan ancaman - ancaman yang menimbulkan rasa takut," terangnya.
Sebelumnya, pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang menyinggung TNI seperti gerombolan menuai kecaman dari prajurit itu dilontarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Kemenhan dan TNI di Senayan, Jakarta, Senin 5 September 2022.
Saat itu, petinggi TNI dari Panglima TNI hingga seluruh kepala staf angkatan hadir, kecuali KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Ketidakhadiran Dudung inilah kemudian menyulut Effendi Simbolon melontarkan kritiknya terhadap TNI. Effendi mengaku ingin mendapat penjelasan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Menurutnya ada ketidakharmonisan antara dua jenderal bintang empat itu.
"Kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, insubordinasi, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," kata Effendi kala itu. Pernyataan Effendi itu pun mengundang kecaman sejumlah prajurit TNI di daerah. Beberapa dari mereka bahkan merekam video kemarahan dan kecaman mereka, lalu viral di media sosial. (rls)