Tabloid Anies Disebar di Masjid, 'Tempat Ibadah Bukan Buat Kampanye'

Tabloid Anies
Sumber :
  • Istimewa/Lucky Aditya

"Kami di DMI Kota Malang sudah pasti akan mengikuti apa yang disampaikan DMI Pusat. Di UU juga jelas melarang adanya kampanye di tempat ibadah," tutur Kasuwi.

Plus Minus Jika PDI-Perjuangan Berani Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Sebelumnya, viral di media sosial Twitter tentang menyebarnya tabloid yang berisi sepak terjang dan prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Postingan itu pertama kali diunggah oleh akun bernama @AkuAtikaFaya pada Minggu, 18 September 2022.

"Kaget dirumah ada tabloid kek gini, isinya cuma tentang @aniesbaswedan. Oalah, taunya suami dapet dari masjid pas Jumat kemarin. Keknya model kampanye lewat masjid di Pilkada DKI kemarin mulai dilakukan. Ini di Malang lo guys, gimana ditempat kalian ada juga kah," tulisnya.

Isi Putusan MK Terbaru soal Persyatatan Pilkada, PDIP dan Anies Bisa Maju Lawan RK-Suswono

Sementara itu, dalam tabloid 12 halaman itu terlihat jelas gambar Anies Baswedan dengan judul "Mengapa Harus Anies?" pada bagian cover tabloid. Lalu beranjak pada halaman dari redaksi tertulis judul "Antara ARB dan ABW, 'Anies' sajalah".

Kemudian di halaman utama tertulis sejumlah rekor, sejumlah penghargaan untuk DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies. Serta deretan prestasi Anies mulai 2018 hingga 2022 ini.

Bukan Anies Baswedan, PKB Pastikan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta