Kapolri Beberkan Alasan Tak Tahan Putri Candrawathi
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Sebelumnya, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan terdapat tiga alasan yang membuat pihaknya mempertimbangkan permohonan untuk tidak menahan Putri Candrawathi. Pertama, penyidik mempertimbangkan kondisi kesehatan dari istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kedua, alasan kemanusiaan dan ketiga yaitu karena yang bersangkutan (Putri Candrawathi) masih memiliki balita. Jadi itu ya," ujar Agung kepada wartawan, Kamis, 1 September 2022.
Agung tidak menjelaskan secara gamblang maksud dari alasan kemanusiaan yang membuat Putri Candrawathi tidak ditahan meskipun berstatus tersangka. Namun, ia menyebut, alasan kemanusiaan ini berkaitan dengan ditahannya Irjen Ferdy Sambo selaku suami Putri Candrawathi.
"Ya kondisi bapak (Ferdy Sambo) kan sudah ditahan," sambungnya.
Lebih lanjut, Agung menegaskan pihaknya sudah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi agar tidak dapat melarikan diri ke luar negeri. Selain itu, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis juga telah menyanggupi dan memastikan kliennya akan tetap koorperatif dalam kasus Brigadir J.
"Disampingi itu penyidik juga sudah melakukan pencekalan terhadap ibu PC dan pengacara menyanggupi PC untuk kooperatif," jelas Agung.