Cinta Tak Direstui, Wanita Cantik Ini Malah Dianiaya Keluarga Kekasih

Riri Aprilia Kartin, korban penganiayaan oleh oknum Polwan
Sumber :
  • tvOne/M Arifin

 

Profil Soraya Rasyid, Host Uang Kaget Diduga Jadi Wanita Simpanan Andrew Andika

Bandung – Tidak semua kisah asmara berujung bahagia, hal itulah yang dirasakan oleh seorang wanita cantik bernama Riri Aprilia Kartin di Kota Pekanbaru. Hubungan kasih yang telah dirajut dengan kekasihnya berujung penganiayaan

Wanita cantik berusia 27 tahun ini, mendapatkan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga kekasihnya, yang diduga dilakukan oleh ibu dan kakak kekasihnya yang merupakan anggota Polwan BNNP Riau.

3 Pelaku Baru Penganiayaan Taruna STIP Terungkap, Peran Masing-Masing Dibongkar

Riri mengaku ke tvOnenews.com telah menjalin hubungan dengan kekasihnya sudah berjalan tiga tahun, tapi hubungan itu tidak berjalan lancar seperti yang diinginkannya.

"Hubungan kami tidak direstui oleh keluarga pacar saya, meskipun sudah berjalan tiga tahun ini, meski sebelumnya sempat 'lost contact' selama tiga bulan," kata Riri, Minggu, 25 September 2022.

Mahsiswa Katolik Unpam Diserang Saat Ibadah, DPR: Kutuk Keras!

"Awalnya ini cinta tak direstui. Kami ini dilarang untuk komunikasi, dilarang bertemu lagi. Tetapi kami sudah diberi peringatan sampai pada hari itu nomor pacar saya dilacak oleh kakak pacar yang juga seorang Polwan ini," katanya.

"Awalnya ini cinta tak direstui. Kami ini dilarang untuk komunikasi, dilarang bertemu lagi. Tetapi kami sudah diberi peringatan sampai pada hari itu nomor pacar saya dilacak oleh kakak pacar yang juga seorang Polwan ini," katanya.

Beriring berjalan waktu, pada hari Rabu (21/9/2022) malam, Riri didatangi oleh seorang Polwan Brigadir IDR beserta ibunya Y kerumah kontrakan di Jalan Tiung Ujung, Gang Tiung Tiga, yang merupakan kakak dan ibu kandung dari kekasihnya. 

 

Riri Aprilia Kartin, korban penganiayaan oleh oknum Polwan

Photo :
  • tvOne/M Arifin

 

"Saat itu saya dan pacar saya RZ yang juga anggota polisi dan berdinas di Ditnarkoba Polda Riau sedang duduk bermain game di ruang tamu. Ibu dan kakaknya datang sambil mengetok pintu agar dibukakan," ujarnya. 

Setelah didatangi Polwan Brigadir IDR dan ibunya, ia langsung diminta keluar dari kontrakannya. Sang pacar yang mendengar suara kakak dan ibunya menolak dan minta masalah itu diselesaikan di rumah.

"Negosiasi pacar saya dan keluarganya tidak berhasil, sehingga membuat kakak dan ibunya semakin marah," jelasnya. 

Bridgadir IDR dan ibunya Y bersikeras menemui korban yang saat itu sudah bersembunyi di dalam kamar.

"Saat mereka telah masuk dalam kamar, saya langsung dipukul, dicakar, rambut saya dijambak, hingga badan saya memar-memar biru, bekas cakaran di leher, dan di kepala ada bengkak," jelas Riri.

Tidak hanya disiksa, Riri juga mengaku disekap dalam kamar dalam kondisi lampu dimatikan, pada saat itu kakaknya juga berkata kalau ia merupakan anggota BNNP Riau.

"Setelah itu, kakaknya menelpon teman temannya, sehingga saya di masukkan ke dalam mobil dan dibawa ke kantor BNNP Riau. Sampai di sana saya hampir dianiaya lagi, tapi karena ada temannya yang melarang, saya tidak jadi dianiaya, dan dilepaskan," jelasnya.

Atas insiden itulah Riri akhirnya memilih untuk melaporkan Brigadir IDR dan ibunya Y atas dugaan penganiayaan ke Polda Riau. Laporan dibuat, Kamis (22/9/2022) dini hari setelah kejadian.

Usai membuat laporan, korban menyatakan tidak akan pernah mundur. Apalagi kejadian ini sudah melukainya, tidak hanya secara fisik tapi juga batin serta keluarganya.

"Keluarga saya tidak terima, ketakutan juga," singkat Riri.

Setelah laporan dan pengakuan penganiayaannya viral di media sosial, korban mengaku sudah dihubungi oleh pacarnya, agar mencabut laporannya. Jika tidak mencabut, korban mengaku akan mendapat masalah nantinya. 

"Seperti ancaman gitu, katanya saya akan mendapatkan masalah," cerita Riri.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya laporan tersebut.

Dipaparkannya, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Laporan sudah diterima dan ditangani di Ditreskrimum dan Propam. Yang jelas pimpinan tidak segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapapun yang melanggar hukum," kata Sunarto.