Koalisi Rakyat Papua Ungkap Rekam Jejak KPK Soal Lukas Enembe
- Tvonenews.com/Rika Pangesti
BANDUNG – Ketua Koalisi Rakyat Papua, Otniel Deda mengungkapkan bahwa masyarakat Papua memiliki catatan negatif terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Otniel Deda mengungkapkan bahwa KPK pernah gagal menjerat Lukas Enembe dengan dugaan korupsi saat melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa tahun lalu di Hotel Borobudur.
Saat itu, Lukas Enembe bebas dari jerat penyidik KPK. Merespons itu, masyarakat Papua melakukan demontrasi besar-besaran sehingga KPK tidak menetapkan Lukas sebagai tersangka.
Lalu, pada 5 September 2022, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 milar.
Masyarakat Papua pada akhirnya kembali melakukan aksi protes. Dia mengatakan, satu diantara beberapa alasan mereka melakukan aksi unjuk rasa pada 20 September 2022 adalah terkait kinerja KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.
"Belajar dari pengalaman yang KPK menetapkan Pak Gubernur (Lukas Enembe), Pak Gub lepas, ini menjadi satu catatan rekam jejak masyarakat terhadap kinerja dari KPK sendiri," kata Otniel di kantor Komnas HAM, Senin, 26 September 2022.