Buntut Penyebaran Tabloid di Masjid, Anies Dilaporkan ke Bawaslu
- Istimewa/Lucky Aditya
BANDUNG – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu terkait penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah. Laporan itu dilayangkan oleh Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi.
"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies di Kota Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah," kata Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi, Miartiko Gea, kepada wartawan, Selasa, 27 September 2022.
Tak hanya Anies, Nasional Sipil Demokrasi juga melaporkan relawan orang nomor 1 di DKI itu. Sebab, relawan Anies-lah yang mengaku menyebarkan tabloid tersebut di kota Malang pada beberapa waktu lalu.
"Dugaannya kan dilakukan oleh Anies Baswedan dan pendukungnya (Anies) terkait dengan penyebaran tabloid tersebut," katanya.
Miartiko menilai, dengan adanya penyebaran tabloid yang berisikan tentang Anies itu, hal tersebut sudah melanggar dari aturan pemilu.
"Tentu kami melihat bahwa ini menjadi salah satu pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai nih, tahapan pemilu sudah mau mulai maka kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu untuk mulai diproses," tuturnya.
Selain itu, kata dia, laporan itu diharapkan agar tidak ada politik identitas pada pemilu 2024 mendatang.
"Poin penting yang mau kami sampaikan adalah bagaimana ke depan dalam menghadapi kontestasi politik kemudian politik identitas ini tidak dimainkan lagi, karena ini akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa terjadi keterbelahan di tengah-tengah masyarakat," katanya.
"Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa nah kemudian harusnya politik politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa," tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap Bawaslu bisa memproses laporan tersebut dengan disertai bukti-bukti yang sudah diberikan ke Bawaslu.
"Tentu dengan peristiwa ini kami berharap bahwa Bawaslu mempercepat atau memproses laporan kami ini untuk tujuannya adalah agar ke depan tidak terjadi atau tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari," katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter terkait menyebarnya tabloid yang berisi sepak terjang dan prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Adanya tabloid itu pertama kali diunggah oleh akun bernama @AkuAtikaFaya pada Minggu, 18 September 2022.
"Kaget di rumah ada tabloid kek gini, isinya cuma tentang @aniesbaswedan. Oalah, taunya suami dapet dari masjid pas Jumat kemarin. Keknya model kampanye lewat masjid di Pilkada DKI kemarin mulai dilakukan. Ini di Malang lo guys, gimana di tempat kalian ada juga kah," tulis akun tersebut dikutip VIVA pada Senin, 19 September 2022.
Pun, setelah ditelusuri, beredarnya tabloid itu terjadi di Masjid Al-Amin di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalankrajan, Sukun, Kota Malang. Pembagian itu diketahui terjadi pada Jumat, 16 September 2022. Diduga dibagikan saat salat Jumat.