Program Kompor Listrik Dibatalkan, Begini Alasan dari PLN
Selasa, 27 September 2022 - 21:25 WIB
Sumber :
- Pixabay
Diketahui, selama periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp 24,3 triliun untuk masyarakat, dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Selama 2017-2021, diberikan juga subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun.
Tujuannya yakni agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.