Berkas Dinyatakan Lengkap, Ferdy Sambo CS Segera Disidang
Rabu, 28 September 2022 - 17:09 WIB
Sumber :
- ANTARA
"Karena yang dirusak adalah alat elektronik, bukti elektronik, sesuai petunjuk jaksa yang disangkakan terberat UU ITE dan dalam perkara ini (para tersangka) menghalangi proses penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung RI juga mengatakan berkas perkara yang menjerat Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J juga telah lengkap. Para tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya dipersidangkan di pengadilan.
Adapun kelima tersangka itu di antaranya eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada RE, dan Kuwat Ma'ruf.