Suporter Perusak Mobil Aparat di Kanjuruhan Teridentifikasi!
- Foto AP/Yudha Prabowo
Dalam tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 120 orang itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam orang tersangka. Status tersangka diumumkan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara meningkatkan status. Berdasarkan gelar perkara dan permulaan bukti cukup, maka ditetapkan saat ini enam orang tersangka," kata Sigit pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Pun, enam tersangka tersebut yaitu Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL); Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, AH; SS selaku security officer; Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS; H selaku Brimob Polda Jawa Timur; dan BSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang.
"Tentunya, tim akan terus bekerja maksimal bahwa kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku karena pelanggaran pidana, kemungkinan masih bisa bertambah dan tim terus bekerja," jelas dia.