Polri Umumkan Hasil Lidik Soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Hari Ini
- Istimewa
BANDUNG – Eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra telah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri terkait penggunaan private jet atau jet pribadi. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena ada dugaan korupsi dalam penggunaan pesawat tersebut.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo mengatakan, pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra telah dilaksanakan pada Jumat 7 Oktober 2022 lalu.
"Brigjen Pol Hendra Kurniawan sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," ujar Cahyono saat dikonfirmasi, Minggu 9 Oktober 2022.
Cahyono mengatakan pemeriksaan itu dilakukan di Mako Brimob tempat Brigjen Hendra Kurniawan ditahan sebagai tersangka kasus obstruction of justice perkara menghalangi penyidikan atau penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," ucap Cahyono.
Cahyono juga menyebutkan perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi pada Senin 10 Oktober 2022.