Jika Jujur di Persidangan, Bharada E Berpotensi Bebas Jeratan Hukum

Bharada E
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

Bandung – Kasus pembunuhan brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan segera masuk persidangan. Kesebelas tersangka nantinya akan menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka di hadapan hukum.

Jelang Sidang Kasus Perselingkuhan Rozy Zay dan Rihanah, Kuasa Hukum Norma Risma Tegaskan Hal Ini

Namun dalam kasus pembunuhan itu, tersangka sekaligus saksi kunci dari pembunuhan Brigadir J yakni Richard Eliezer atau Bharada E memiliki potensi untuk bebas dari jeratan hukum jika berhasil mengungkapkan kebenaran atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E sebelumnya sempat mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Norma Risma Akan Jadi Saksi di Persidangan Rozi Zay Hakiki dan Rihanah

Bharada E jalani proses rekontruksi

Photo :
  • tangkapan layar YouTube Polri TV

Pria tersebut yakin akan kooperatif dan menjawab dengan jujur di dalam persidangan, sehingga Bharada E dapat menargetkan dirinya akan lolos dari jeratan hukum.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Mengenai posisinya yang saat ini siap menjadi JC, pernyataan Bharada E bisa saja memberatkan posisi Ferdy Sambo yang memiliki sudut pandang dan cerita yang berbeda dengannya.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya memiliki target tinggi untuk membela Bharada Eliezer hingga bebas.

"Target kami (Bharada E) bebas," kata Ronny, dikutip dari tvOnenews, Minggu, 9 Oktober 2022.

Bharada E dan Ferdy Sambo

Photo :
  • kolase tvonenews

Ronny juga menambahkan bahwa kliennya siap untuk menghadapi persidangan di pengadilan. Dia juga mengungkapkan bahwa Bharada E dalam keadaan sehat sehingga mampu mengikuti persidangan dan memberikan keterangan yang sebenarnya.

Kasus pembunuhan polisi tembak polisi itu telah berlangsung cukup lama. Kini, kasus tersebut hanya menunggu persidangan yang akan digelar dalam waktu dekat.