Polisi Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
- VIVA
Bandung – Penyidik Bareskrim Polri dan Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memeriksa tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yaitu Ketua Panpel Abdul Haris dan security officer Sutrisno Suko di Markas Polda Jatim di Surabaya dari siang hingga malam, Selasa kemarin. Setelah diperiksa, keduanya tidak ditahan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan untuk tersangka Abdul Haris penyidik menyodorkan 123 pertanyaan. Sementara untuk tersangka Sutrisno disodori 42 pertanyaan.
Kenapa belum tidak ditahan? Alasannya Haris dan Sutrisno masih akan diperiksa lagi pekan depan.
"Jadi, minggu depan kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan tambahan [kepada Haris dan Sutrisno] karena penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan tambahan saksi-saksi dan mencocokkan barang bukti," kata Dirmanto pada Rabu dini hari, 12 Oktober 2022.
Pada Rabu ini, lanjut dia, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Kabag Ops Polresta Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polresta Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Shidiq Achmadi, dan Komandan Kompi Sat Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Hasdarman.
Selain itu, papar Dirmanto, penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mencocokkan semua alat bukti yang sudah dikantongi di lapangan. Ditanya soal permintaan tersangka Haris agar jenazah korban Tragedi Kanjuruhan diotopsi, Dirmanto menjawab secara tidak gamblang.
Di bagian lain, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta menyampaikan bahwa penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita pada Rabu ini di Polda Jatim. Belum diketahui apakah Hadian Lukita akan memenuhi panggilan atau tidak.
Diketahui, tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun ke lapangan, diduga meluapkan kekesalahan atas kekalahan tim jagoan mereka.
Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan. Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka. Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak.
Berdasarkan data terbaru, total korban dalam peristiwa itu sebanyak 678 orang. Rinciannya, 132 orang meninggal dunia dan 573 orang luka-luka.