Meski Gubernur Terjerat Kasus Hukum, Papua Harus Tetap Damai
Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:57 WIB
Sumber :
Berkaitan usulan pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan di lapangan terbuka disaksikan masyarakat, dirinya menilai hal itu mengada - ada. Sebab, hukum adat tidak ada yang melakukan pemerikaaan di lapangan dalam hal kasus korupsi seperti yang menjerat Lukas Enembe.
"Jika terjerat kasus hukum tersebut, Lukas Enembe harus diproses secara hukum negara. Sehingga tidak bisa digunakan hukum adat," bebernya.
Menurutnya, Gubernur Lukas Enembe harus berani dan jujur menghadapi proses hukum yang akan dilakukan KPK.
"Jangan sampai adat menjadi tameng agar terhindar dari jeratan hukum yang berlaku," pungkasnya (Jay)