Propam: Kritikan Mapolres Luwu Sarang Pungli Tidak Terbukti

Coretan di Mapolres Luwu
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

BANDUNG – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) membeberkan hasil penyelidikan terhadap coretan Aipda Haerul terkait 'sarang korupsi' dan 'sarang pungli' di Mapolres Luwu.

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Oklin Fia Saat Diperiksa Polisi

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menuturkan bahwa dari hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel menyebutkan jika tak ada bukti korupsi maupun pungli di mapolres tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan Propam di Luwu itu tidak terbukti," kata Kombes Komang Suartana, Jumat 21 Oktober 2022.

Alasan Tiga Saksi Tak Hadir di Sidang Kode Etik Bharada E, Ferdy Sambo Salah Satunya

Komang menyebut bahwa apa yang dituliskan Aipda Haerul tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Apalagi kata Komang, apa yang dituliskan Aipda Haerul adalah atas dasar di luar kesadaran.

"Tidak terbukti apa yang dituliskan dia (Aipda Haerul) itu. Makanya kita sampaikan apa yang dia tuliskan itu di luar kesadaran," kata Komang.

Propam Polda Kalbar Sidak Sejumlah Pos Ops Lilin Kapuas 2022

Komang mengaku bahwa saat ini pihaknya juga belum bisa mendalami keterangan Aipda Haerul karena yang bersangkutan masih dalam masa perawatan.

"Soalnya untuk  dibuktikan juga sulit karena dia kan mengalami gangguan jiwa, makanya dibawa ke Rumah sakit Dadi untuk diperiksa," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title