Propam: Kritikan Mapolres Luwu Sarang Pungli Tidak Terbukti
- VIVA/Supriadi Maud
BANDUNG – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) membeberkan hasil penyelidikan terhadap coretan Aipda Haerul terkait 'sarang korupsi' dan 'sarang pungli' di Mapolres Luwu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menuturkan bahwa dari hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel menyebutkan jika tak ada bukti korupsi maupun pungli di mapolres tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan Propam di Luwu itu tidak terbukti," kata Kombes Komang Suartana, Jumat 21 Oktober 2022.
Komang menyebut bahwa apa yang dituliskan Aipda Haerul tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Apalagi kata Komang, apa yang dituliskan Aipda Haerul adalah atas dasar di luar kesadaran.
"Tidak terbukti apa yang dituliskan dia (Aipda Haerul) itu. Makanya kita sampaikan apa yang dia tuliskan itu di luar kesadaran," kata Komang.
Komang mengaku bahwa saat ini pihaknya juga belum bisa mendalami keterangan Aipda Haerul karena yang bersangkutan masih dalam masa perawatan.
"Soalnya untuk dibuktikan juga sulit karena dia kan mengalami gangguan jiwa, makanya dibawa ke Rumah sakit Dadi untuk diperiksa," kata dia.