Identitas Pelaku Penusukan Anak Perempuan di Cimahi

Terduga pelaku penucukan bocah perempuan di Cimahi
Sumber :
  • Instagram @infojawabarat

"Diduga Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam," katanya.

Usai Yosep Bunuh Istri dan Anak, Diduga Ada Pencairan Dana BOS di Yayasan Miliknya

Akibat perbuatannya, pelaku melanggar pasalĀ  340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (bdg)