Jabar Bentuk Satgas Usut Kasus Gangguan Ginjal Akut

Ilustrasi ginjal/batu ginjal
Sumber :
  • Freepik: brgfx

 

PKH Khusus Anak Usia Dini: Ini Dokumen yang Wajib Anda Siapkan

BANDUNG - Terkuaknya gangguan ginjal akut pada anak di Jawa Barat, Satuan Tugas dibentuk untuk mengusut tuntas penyebaran dan solusi dari kasus tersebut. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan, Satgas tersebut bertugas untuk mengoordinasikan langkah pencegahan, maupun imbauan kepada masyarakat agar penyebaran kasus tersebut bisa ditekan. 

Cek Jadwal dan Nominal Pencairan PKH Akhir Tahun 2024

"Definisi Satgas itu adalah tim koordinasi, tidak di-SK-kan, saya tugaskan tim untuk mengoordinasikan penanganannya harus seperti apa," ujarnya, Selasa 25 Oktober 2022.

Beberapa tugas yang akan dilakukan Satgas tersebut antara lain mengomunikasikan dan menenangkan warga, bahwa negara hadir dalam penanganan kasus gagal ginjal akut, yang kini sudah merenggut nyawa ratusan anak. 

Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan PKH Lebih Besar dari Anak Sekolah

"Lalu edukasi dan sosialisasi, serta mencari jawaban yang hakiki, ilmunya seperti COVID-19. Kalau ada fenomena baru kita nggak bisa berkesimpulan seperti pakai masker hanya buat yang sakit, yang akhirnya berubah menjadi untuk yang sehat," katanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Photo :
  • Humas Jabar

Pihaknya menunggu hasil investigasi dari pemerintah pusat terkait sumber yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut. "Sedang kami tunggu. Negara hadir, meneliti, dan mengoordinasikan obat yang diduga sebagai salah satu sumber, walaupun belum 100 persen terkonfirmasi," katanya.

Ridwan mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, tapi tetap waspada. "Pasti kami hadir menyelamatkan dan membawa rasa aman pada warga," ujarnya. 

Kementerian Kesehatan RI melaporkan, hingga Minggu (23/10/2020), jumlah pasien dengan gangguan gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 245 orang. Mayoritas pasien merupakan usia anak dengan pasien terbanyak bayi di bawah lima tahun (balita). Sedangkan kasus yang dilaporkan di Jabar per 24 Oktober 2022 tercatat sebanyak 41 kasus. (bdg)