Ditetapkan Tersangka, Suami Siti Elina Diduga Terlibat NII
BANDUNG – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri membenarkan suami Siti Elina, wanita bercadar yang menerobos depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, menjadi tersangka yakni Bahrul Ulum alias BU.
"Iya betul," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis 27 Oktober 2022.
Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Bahrul Ulum merupakan hasil pengembangan dari tersangka Siti Elina. Namun, kata dia, Bahrul Ulum bukan sebagai tersangka atas kasus yang sama dengan istrinya tersebut.
"Kalau suaminya merupakan pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh dia, ternyata ditemukan bahwa suaminya itu memang terindikasi terlibat dengan jaringan NII. Tetapi, tidak ada kaitannya dengan Siti dalam rangka mau ke Istana itu. Jaringan NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," jelas dia.
Awalnya, kata Aswin, Bahrul Ulum sedang dimintai keterangan untuk kasus istrinya di Polda Metro Jaya. Setelah diprofiling, Aswin menyebut ternyata suaminya ditemukan simpatisan dari kelompok jaringan NII.
"Sudah ikut dalam baiat. Kayaknya masih dalam proses pemeriksaan, penangkapan dalam UU. Iya di Polda masih," ungkapnya
Aswin menambahkan Densus sejauh ini belum melakukan upaya paksa terhadap keluarga dari Siti Elina. "Untuk keluarga, dari pihak Densus tidak melakukan penahanan atau penangkapan terhadap keluarganya," ucapnya.