Aremania Tuntut Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dihukum Mati

Aremania gelar aksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Ribuan suporter Arema FC, Aremania, menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 27 Oktober 2022. Mereka menuntut proses hukum yang adil terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, paling berat hukuman mati.

Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar Capai Rp445 Juta, Diperoleh dari Mana?

"Kami menuntut dilakukan proses hukum seadil-adilnya dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP," kata orator Aremania dikutip dari tvonenews.

Kemudian, Aremania menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya. PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA.

3 Alasan Kabag Ops Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Adalah Pembunuhan Berencana Menurut Habiburokhman

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya

Photo :
  • VIVA

Selain itu juga meminta merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga risiko tinggi.

Kronologi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

Tuntutan lainnya, juga meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan, yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia tersebut.

Aremania juga menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus dipidana.

Halaman Selanjutnya
img_title