Pelaku Tusuk Anak Gadis Tentangganya Gegara Hutang Rp10 Ribu
BANDUNG – Pelaku penusukan terhadap gadis bernama Tazkia (20 tahun) di rumahnya yang terletak di RT 03, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor Jawa Barat, pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu, berhasil ditangkap.
Pelaku yang menyamar sebagai petugas sensus itu, ternyata merupakan tetangga korban yang dendam lantaran ditagih hutang nasi uduk Rp 10 ribu oleh ibu korban.
"Tersangka merasa sakit hati karena sama ibu korban sering ditagih hutangnya oleh kepada ibu korban. Hutangnya hanya Rp 10 ribu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin dalam keterangannya, Jumat 28 Oktober 2020.
Iman mengatakan, tersangka berinisial AD (30 tahun) merupakan tetangga dekat rumah korban. AD telah merencanakan pembunuhan, sejak 3 pekan lalu.
"Direncanakan sejak 3 minggu sebelum kejadian, si tersangka sudah merencanakan mencari celah atau kesempatan untuk mewujudkan niatnya," kata Iman.
Kesempatan itu datang saat pelaku AD melihat korban sendirian di rumah. Saat itu, AD menyamar sebagai petugas sensus untuk meminta data kependudukan kepada korban berupa KTP dan Kartu Keluarga.