Keterangan BAP dan Kesaksian di Sidang Berbeda, Susi: Saya Takut
- YouTube
BANDUNG – Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa merasa janggal dengan kesaksian saksi Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan. Seperti diketahui, saksi Susi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022 dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias RE.
Susi selalu memberikan keterangan yang dianggap berbeda dengam keterangan BAP penyidik. Hal itu, terkuak saat Hakim Ketua mencecar Susi terkait kejadian Putri Candrawathi jatuh di kamar mandi, di rumah Magelang, pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu.
Kemudian, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi. Kendati, keterangan di BAP penyidik kepolisian berbeda.
"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi.
"Jadi semua keterangan di polisi enggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi.
Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.
"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," tutur Susi.