Keterangan BAP dan Kesaksian di Sidang Berbeda, Susi: Saya Takut
- YouTube
Dalam hal itu, Hakim merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.
"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Iman Wahyu Santosa mencecar Asisten Rumah Tangga (ART) Susi yang bekerja di Jalan Bangka, Jakarta Selatan sejak Juli 2020. Setelah Lebaran 2021, dia pindah tugas ke rumah Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selata
Hakim Wahyu melontarkan pertanyaan kepada Susi yang membuat dirinya menjawab sangat cepat dan berubah - ubah. Menurut Wahyu, Susi merangkai kebohongan untuk menjawab pertanyaan - pertanyaan tersebut.
Susi mengaku bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pindah dari rumah di Jalan Bangka, Kemang ke rumah di Jalan Saguling III. Namun, dia tidak mengetahui alasan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pindah ke rumah Saguling.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, ada 12 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan hari ini, Senin, 31 Oktober 2022.