Cerita DJ Una Dapat Untung dari Hasil Tarik 10 Member DNA Pro

DJ Una
Sumber :
  • Instagram

BANDUNG – DJ Una atau Putri Una Ustari memenuhi pemanggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban dalam kasus robot trading DNA Pro pada Kamis, 3 November 2022.

Panas! Habiburokhman Gerindra Senggol Mahfud MD soal Kasus Vina Cirebon: Omong Kosong

Dalam keterangannya, selain menginvestasikan uang sekitar Rp1,6 miliar (hasil pendataan ulang) dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp623 juta, DJ Una juga mengaku mendapat emas 5 gram dan satu buah motor Honda jenis Scoopy.

"Emas 5 gram dan satu unit motor Honda Scoppy, ini dikirim oleh siapa?" tanya Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih pada Kamis.

Siapa Sangka Iptu Rudiana Ternyata Dalang Pemaksaan Kesaksian Palsu Kasus Vina, Kata Liga Akbar

"Dikirim berupa uang seharga ini (barang)" kata Una.

Kemudian, DJ cantik itu menerangkan, jika barang yang dikonversi menjadi uang itu ia dapatkan dari hasil bonus kenaikan level menjadi gold.

Wow! Ketua LPSK Ungkap Biaya Perlindungan Saksi-Korban Per Kasus Bisa Capai Rp 1 Miliar

Di mana, DJ Una naik level berkat hasil merekrut 10 orang untuk menjadi member.

"Kenapa saudara mendapat bonus?" tanya Hera.

"Naik level," ucap Una.

10 orang yang dimaksud merupakan kerabat dekatnya.

"Jadi ini bonusnya karena saudara mendapatkan 10 member itu?" tanya lagi Hera.

"Iya," kata Una.

Selain itu, DJ Una mengatakan, dirinya bakal kembali mendapatkan reward jika berhasil naik level selanjutkan, sesuai dengan yang telah dijanjikan.

Sementara itu, DJ Una mengaku jika bergabung dan terpikat menginvestasikan ke DNA Pro berkat informasi dan petunjuk langsung dari leader DNA Pro, yakni Hoki Irjana.

"Yang suka memberikan masukkan adalah Hoki Irjana?" tanya Hera.

"Iya," kata Una.

Diketahui, dalam perkara kasus robot trading DNA Pro terdapat 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, yakni:

1. Daniel Abe sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Akademi

2. Dedi Kuniadi sebagai Founder tim Founder RUDUTZ

3. Robby Setiadi sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ

4. Dedi Tumaidi sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ

5. Yoshua Try Sutrisno sebagai Founder tim Founder 007

6. Franky Yulianto sebagai Co-Founder tim Founder 007

7. Russel sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen

8. Jerry Gunandar sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim Founder 007

9. Stefanus Richard sebagai Co-Founder tim Founder Octopus

10. Hans Andre Supit sebagai Branch Officer Manager DNA Pro Bali (tim founder central)

11. Muhammad Asad sebagai pihak yang turut serta membantu tersangka ST dan JG dalam melakukan TPPU.