Kronologi Kerusuhan di Kanjuruhan yang Tewaskan 129 Orang

Kerusuhan Arema FC dan Persebaya
Sumber :
  • VIVA

Semakin lama kekecewaan suporter makin kuat dan kemarahan tidak terkendali, sebab disertai dengan lemparan benda-benda ke lapangan. Atribut laga hingga faslitas stadion menjadi amukan massa. Bangku pemain, papan iklan, jaring gawang, hingga dua mobil polisi ikut jadi bulan-bulanan dibakar massa. Gas Air Mata Polisi pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Gas air itu membuat massa berlarian menyelamatkan diri.

Bikin Yayasan PSSI, Erick Thohir Bakal Bantu Kondisi Kurnia Mega

Situasi pun menjadi semakin tidak karuan. Banyak dari suporter terinjak-injak dalam situasi ini. Tembakkan gas air mata pun membuat kondisi di stadion porak-poranda. Suporter mengalami sesak napas hingga terkulai lemas. Seorang netizen bahkan menyebutkan ada orang tua yang kehilangan balitanya. Orang itu panik karena situasi yang semakin tidak terkendali akibat tembakan gas air mata polisi di Kanjuruhan. 

Kerusuhan juga berimbas ke luar Stadion Kanjuruhan. Setidaknya ada delapan mobil polisi rusak. Para pemain Persebaya juga sempat tertahan hingga satu jam di kendaraan taktis milik polisi.

Robi Darwis dan Kakang Rudianto Siap Berkontribusi Lagi Untuk Persib

Mobil rantis yang ditumpangi Persebaya juga menjadi sasaran para suporter Arema. Sekitar pukul 03:00, Minggu (2/10/2022), Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers terjadi tragedi di Kanjuruhan. Seumlah 129 orang tewas, dua di antaranya polisi.

Akibat kejadian itu PSSI mengancam Arema FC dengan hukuman dilarang menjadi tuan rumah hingga sisa kompetisi Liga 1 2022/2023. Kanjuruhan Mulai Kondusif Sekitar dua jam setelah kericuhan terjadi, kondisi Stadion Kanjuruhan berangsur pulih. Di sisi lain, Aremania juga turut membantu suporter-suporter yang pingsan. 

Persib Bandung Punya Amunisi Tambahan Usai 3 Pemain Timnas U-20 Kembali

Begitu juga dengan pemain maupun staf Arema yang tertahan. Mereka turut membantu korban. Adapun pihak keamanan belum diketahui menangkap atau menahan sejumlah oknum yang diduga provokator kericuhan.