Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat? Begini Kata Tim Forensik

Brigadir J
Sumber :
  • tvone

BANDUNG – Tim Forensik membeberkan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dipastikan tak ada bekas penganiayaan dari tubuh korban.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Sementara itu, terkait luka tembak Brigadir J, tim forensik tidak bisa menentukan apakah Brigadir J ditembak dari jarak dekat atau jarak jauh. Alasannya pun dibeberkan Ketua Perhimpinan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah.

"Saya tidak bisa pastikan (jarak tembakan). Sebab, dari pola dan ciri-ciri luka yang kita teliti, kita tidak bisa menentukan ini luka tembak jarak jauh atau dekat atau sangat dekat karena gambarannya sudah sama," ujar Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Dr Ade Firmansyah Sugiharto

Photo :
  • VIVA

Termasuk saat disinggung mengenai apakah kaliber tiap peluru yang menembus tubuh Brigadir J sama atau tidak, Ade menegaskan dirinya bersama tim forensik tak bisa memastikan secara jelas. Sebab, bentuk luka yang diakibatkan peluru sudah tidak sama dengan kondisi aslinya. 

Segini Remisi yang Didapat Putri Candrawati di Hari Natal

Hal tersebut menurut Ade bisa disebabkan karena adanya pembusukan terhadap jenazah Brigadir J. Selain itu, pemberian formalin pada jenazah juga bisa membuat bentuk luka mengalami berbagai perubahan.

"Untuk kaliber, kami tidak bisa menentukan saat melakukan autopsi kedua ini. Bentuk lukanya ini sudah tidak asli lagi, tidak sama seperti aslinya karena adanya pembusuka atau pemberian formalin pengawetan jenazah yang membuat bentuk luka mengalami perubahan," ungkapnya.

"Jadi, kita tidak bisa tentukan lagi seperti semula pada jenazah yang fresh. Ya namanya, autopsi ulang ada keterbatasan," jelas Ade.

Proses penggalian makam Brigadir J

Photo :
  • VIVA

Seperti diketahui, hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J telah diserahkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) ke penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 22 Agustus 2022 siang tadi. 

Adapun hasil autopsi ulang tersebut menjelaskan bahwa ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut. Selain itu, terdapat dua tembakan yang fatal, yaitu pada kepala dan dada Brigadir J.

Tak hanya itu, dari hasil autopsi tersebut juga ditemukan adanya satu peluru yang bersarang di tulang belakang Brigadir J.

"Lima luka tembak masuk. (Satu) peluru bersarang di tulang belakang Brigadir J," kata Ade dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Senin 22 Agustus 2022.